Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, menuturkan bahwa sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan, satlinmas memiliki fungsi melaksanakan ketenteraman dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
"Maka, sesuai Permendagri, dalam helatan Pemilu, Pilpres, Pileg, hingga Pilkada, mereka terlibat mengamankan lokasi TPS. Walaupun sudah berpengalaman dan berjalan baik di Pemilu Februari lalu, kami perlu merefresh menyongsong Pilkada November nanti melalui sosialisasi, pembinaan, dan pembekalan supaya mereka siap," ucap Ivan.
Ivan menambahkan, bahwa sosialisasi ini, selain menguatkan fungsi dan tugas mereka, juga menjadikan Satlinmas sebagai pihak terdepan dalam menjaga ketertiban.
"Mereka warga sipil punya hak pilih, tapi tentunya tidak menunjukkan keberpihakan secara eksplisit. Baiknya tidak terlibat langsung jadi tim kampanye dan lainnya untuk menjaga kondusivitas," pungkas Ivan.
Editor : Asep Juhariyono