TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebagai langkah pencegahan dini dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Tasikmalaya bersama polsek jajaran gencar melakukan sosialisasi di masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Karangnunggal, polisi RW langsung bertatap muka dengan masyarakat Kampung Cimanggu, Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat mengatakan, kegiatan sambang ini selain untuk bersilaturahmi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, seperti tentang antisipasi TPPO.
"Polisi RW memberikan informasi dan nasihat kepada warga tentang tindakan pencegahan TPPO dan langkah-langkah preventif untuk menjaga kamtibmas," kata AKP Jaja kepada iNewsTasikmalaya.id, Kamis (6/6/2024).
Dikatakan Jaja, kegiatan sambang ini dilakukan untuk menjalin keakraban antara polisi dengan masyarakat dan mendengar masukan serta keluhan yang berkaitan dengan kamtibmas.
"Hal ini penting dalam membangun hubungan yang baik antara polisi dan warga, sehingga tercipta kepercayaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya terduga pelaku atau perekrutan tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Karangnunggal.
"Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan kasus TPPO di wilayah Kecamatan Karangnunggal. Masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian langsung," imbuhnya.
Kapolsek tak lupa meminta masyarakat dan tokoh agama untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah TPPO dan adanya korban.
"Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO ataupun gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono