get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 4 Juli 2024: Pagi Hari Berawan Tebal

Dicky Chandra Datangi DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Tanyakan Soal Penjaringan, Ada Apa?

Rabu, 05 Juni 2024 | 18:21 WIB
header img
Dicky Chandra Datangi DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Tanyakan Soal Penjaringan, Ada Apa? Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kandidat bakal calon Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya di Jalan  Ir. H. Djuanda, Kecamatan Indihiang, pada Rabu (5/6/2024) siang.

Kedatangan Dicky bersama timnya itu langsung diterima oleh salah seorang anggota Satgas Pilkada 2024 DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Farid Sanjaya.

Dicky mengatakan, tujuan dirinya mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya adalah ingin meminta kejelasan perihal mekanisme dan proses penjaringan bacawalkot yang dilakukan Partai Demokrat.

"Jadi saya hanya ingin menanyakan hal itu saja, ketika kemarin kami sudah daftar ke sini (Demokrat), terus langkah setelah itu yang dilakukan Partai Demokrat sudah sampai mana, itu saja," kata Dicky pada wartawan.

"Kita sudah meluangkan waktu untuk bisa mendaftar dibeberapa partai, salah satunya Demokrat. Tentunya kami punya hak menyerap informasi langkah selanjutnya apa ya, setelah kami daftar terus gimana lagi," lanjutnya.

Dicky menungkapkan, sejauh ini komunikasi dirinya dengan Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat 2024 terus terjalin dengan baik.

"Komunikasi selalu ada, kalau Demokrat sama PKB ada. Jadi kemarin PKB insyAllah katanya akan menyampaikan 3 nama hasil dari pertemuan itu. Demokrat juga sedang menggodog sejumlah kandidat yang kemarin mendaftar, nanti berapa nama yang dimunculkan itu hasil rapat," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut