“Rekapitulasi perhitungan suaranya clear & clean. Hal ini harus tetap dijaga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti,” tegas Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani.
Sebelum melakukan pemutakhiran data pemilih dan pemetaan TPS, ratusan anggota PPS dari 258 desa dan 7 kelurahan akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Pemetaan TPS di setiap desa atau kelurahan perlu dilakukan karena jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 akan jauh berkurang.
Hal ini disebabkan oleh jumlah pemilih maksimal di tiap TPS pada Pilkada Serentak 2024 yang mencapai 600 pemilih per TPS, sementara pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu jumlah pemilih maksimal per TPS adalah 300 pemilih.
“Dipastikan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak akan jauh berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Jumlah TPS di Ciamis pada Pilpres 2024 lalu sebanyak 3.943 TPS. Dan untuk Pilkada Serentak 2024 jumlah TPSnya akan jauh berkurang. Maka dari itu, mulai sekarang perlu dilakukan pemetaan,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono