BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-8 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Bandung, pada Jumat (17/5/2024).
LHP tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Kepala BPKAD, Inspektur Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Cheka menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Kota Tasikmalaya dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya atas kinerja dan kolaborasinya, sehingga Kota Tasikmalaya dapat mempertahankan opini WTP.
"Kami berharap untuk kedepannya Kota Tasikmalaya dapat lebih baik lagi dengan meningkatkan kolaborasi sehingga dapat mempertahankan opini WTP," ujar Cheka, dikutip dari Instagram kominfo_pemkot_tsm, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, WTP bukan hanya sekadar tujuan dari pengelolaan keuangan, melainkan harus menjadi motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Tasikmalaya sesuai indikator kinerja utama.
"Melalui pencapaian WTP ini, efektivitas penyelenggara pemerintah terutama keuangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran untuk penyelenggara pembangunan," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono