get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Tasikmalaya Deportasi Seorang WNA India karena Overstay

Kantor Imigrasi Tasikmalaya Tetap Layani Pemohon Paspor Meski Jam Istirahat

Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:47 WIB
header img
Kantor Imigrasi Tasikmalaya Tetap Layani Pemohon Paspor Meski Jam Istirahat. Foto: Istimewa

Ini menjadi salah satu pelayanan unggulan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk memfasilitasi masyarakat yang sibuk di jam kerja.

"Kami sengaja membuka pelayanan saat istirahat siang untuk membantu masyarakat yang sibuk bekerja sehingga tidak sempat mengambil paspor di jam kerja," ujar Surjono.

Selain layanan paspor di luar jam kerja, Kantor Imigrasi Tasikmalaya juga memiliki inovasi Peringatan Masa Berlaku Izin Tinggal Keimigrasian atau PANGSI. 

Melalui layanan ini, petugas akan mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada WNA yang melakukan perpanjangan izin tinggal atau pelaporan izin tinggal di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

"Melalui layanan PANGSI, WNA akan terhindar dari overstay karena petugas akan mengirimkan peringatan dini melalui pesan WhatsApp," tutur Surjono.

Pada kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya mengandalkan tiga inovasi. Di antaranya PENAPASTI, PANGSI, dan SI CEPOT (Imigrasi Cepat Lapor Tanpa Repot). 

Aplikasi SI CEPOT ditujukan bagi penginapan atau hotel sebagai metode pelaporan jika ada WNA yang menginap di tempat tersebut.

"Pihak hotel atau penginapan dapat dengan mudah melaporkan keberadaan orang asing yang menginap kepada petugas imigrasi secara cepat," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut