Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses Laksanakan Pilkada 2024, KPU Kota Tasikmalaya Torehkan Prestasi Borong 2 Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Kota Banjar Lewat Jalur Independen untuk Pilkada 2024, Ini Pasangannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 19:43 WIB
  • author Budiana Martin
Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Kota Banjar Lewat Jalur Independen untuk Pilkada 2024, Ini Pasangannya
Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Kota Banjar Lewat Jalur Independen untuk Pilkada 2024, Ini Pasangannya. Foto: Istimewa

"Kami masih menunggu kelengkapan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini. Batas waktunya hari ini, 12 Mei pukul 23.59 WIB," kata dia.

Persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan yang harus dipenuhi minimal termasuk dukungan sebanyak 15.393 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Kota Banjar.

"Sebagai bukti dukungan dari masyarakat, mereka harus menyertakan KTP dari tiga kecamatan di Kota Banjar," ujarnya.

Persyaratan dukungan harus dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan kemudian akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratannya.

"Proses verifikasi akan dilakukan setelah kelengkapan berkas persyaratan diberikan sebelum batas waktu yang ditentukan," tambah Mukhlis.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut