BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Penyanyi dangdut Alam Alatas, yang dikenal sebagai Alam Mbah Dukun, telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Wali (Bacawalkot) Kota Banjar periode 2024-2029 melalui jalur independen.
Hari ini, ia mendaftar untuk Pilkada Kota Banjar 2024 bersama pasangannya, Akhmad Dimyati, yang juga mendaftar melalui jalur independen.
Keseriusan Alam Mbah Dukun, bersama mantan Wakil Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013, dibuktikan dengan pendaftaran mereka secara bersamaan ke KPU Kota Banjar pada Minggu (12/5/2024).
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, membenarkan bahwa ada satu pasangan yang mengajukan pembuatan akun silon di batas akhir pengajuan dukungan bakal calon jalur independen.
"Dini hari tadi, ada pasangan jalur independen yang datang untuk konsultasi pembuatan akun silon untuk maju dalam Pilkada melalui jalur perseorangan," kata Mukhlis.
Pasangan tersebut terdiri dari mantan Wakil Wali Kota Banjar, Akhmad Dimyati, dan penyanyi dangdut Alam Mbah Dukun. Meskipun demikian, KPU masih menunggu berkas yang harus dilengkapi oleh pasangan tersebut.
"Kami masih menunggu kelengkapan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini. Batas waktunya hari ini, 12 Mei pukul 23.59 WIB," kata dia.
Persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan yang harus dipenuhi minimal termasuk dukungan sebanyak 15.393 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Kota Banjar.
"Sebagai bukti dukungan dari masyarakat, mereka harus menyertakan KTP dari tiga kecamatan di Kota Banjar," ujarnya.
Persyaratan dukungan harus dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan kemudian akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratannya.
"Proses verifikasi akan dilakukan setelah kelengkapan berkas persyaratan diberikan sebelum batas waktu yang ditentukan," tambah Mukhlis.
Editor : Asep Juhariyono