Guna pemenuhan syarat dukungan melalui jalur perorangan atau independen itu, Ami menjelaskan, minimal memiliki jumlah dukungan sebanyak 92.527 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) atau dalam hal ini harus memiliki 6,5 persen dari DPT untuk pendukungnya.
"Kami terbuka bagi siapa saja asal memenuhi syarat. Kalau untuk pendaftaran adminitrasi itu harus mengumpulkan KTP, di mana sebanyak 92.527 pendukung, minimal terseber di 20 kecamatan," tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar, Hedi Ardia menambahkan, dirinya berharap disisa waktu yang hanya sekitar 3 hari lagi untuk pendaftaran peserta melalu jalur independen itu ada kejutan bagi Kabupaten Tasikmalaya .
"Walaupun ini tersisa sekitar 3 hari lagi, kita berharap mudah-mudahan di Kabupaten Tasikmalaya ada yang daftar melalui jalur perorangan," ujar Hedi.
Hedi menyampaikan, bahwa hingga saat ini hasil dari pantauannya diseluruh daerah yang ada di Jabar, pihaknya belum mendapatkan informasi sudah adanya masyarakat yang menyerahkan dokumen pendaftaran melalui jalur independen.
"Sejauh ini baru hanya informasi dan konsultasi saja, kalau yang menyerahkan dukungan belum ada, itu se-Jabar. Karena memang mungkin kalkukasi politik apa yang saya tadi sampaikan, berdasarkan fakta di Pilkada sebelumnya, tingkat keterpilihannya kurang. Kemudian juga soal modal kapital, basis masa itu berat," pungkas Hedi.
Editor : Asep Juhariyono