Peluang Calon Independen pada Pilkada Kota Banjar 2024
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/05/cdae9_kpu-kota-banjar.jpg)
Kota Banjar memiliki sekitar 150 ribu daftar pemilih tetap, sehingga calon independen harus mengumpulkan minimal 15 ribu KTP pendukung.
1. Tanggal 5 – 7 Mei 2024: Persiapan penyerahan dokumen
2. Tanggal 8 – 12 Mei 2024: Penyerahan dokumen syarat dukungan oleh calon perseorangan
3. Tanggal 13 - 29 Mei 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten
4. Tanggal 27 - 29 Mei 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten
5. Tanggal 30 Mei – 3 Juni 2024: Penyampaian hasil rekapitulasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten dan penyampaian dari KPU Kota/Kabupaten ke PPS
6. Tanggal 3 – 16 Juni 2024: Verifikasi faktual kesatu
7. Tanggal 17 – 23 Juni 2024: Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat KPU Kota/Kabupaten dan KPU Provinsi
8. Tanggal 1 – 7 Juli 2024: Perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh calon perseorangan
9. Tanggal 8 – 20 Juli 2024: Verifikasi administrasi perbaikan dokumen oleh KPU ke KPU Kota/Kabupaten
Editor : Asep Juhariyono