get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Perempuan yang Membusuk di Kawalu Tasikmalaya Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftar Nama-namanya

Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:46 WIB
header img
KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftar Nama-namanya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka itu dilaksanakan KPU Kota Tasikmalaya di Hotel Santika, Jalan Yudanagera, Kecamatan Cihideung, Kamis (2/4/2024) malam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, TNI-Polri, Ketua Bawaslu, dan seluruh partai politik (parpol, ) peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, bahwa ada 45 orang calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang sudah ditetapkan. Dari 45 orang itu berasal dari 10 parpol yang terpilih dari empat daerah pemilihan.

"Kalau jumlah total sebagaimana yang telah diputuskan dalam keputusan KPU yakni kita ada 4 dapil. Dari 4 dapil itu jumlah total 45 kursi," kata Asep Rismawan.

Asep menambahkan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 10 parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Kota Tasikmalaya. Di antaranya, PKB sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, PDI-P 4 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PBB 1 kursi, Partai Demokrat 3, dan PPP 7 kursi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut