Tidak hanya harta benda yang rusak, tapi juga lahan persawahan yang seringkali tak bisa dipanen karena keburu diterjang banjir.
Kepala Desa Tanjungsari, Amas, mengungkapkan, pihak BBWS Citanduy sebenarnya pernah mau mengupayakan penanggulangan, yakni dengan melakukan pengerukan kedua sungai.
"Tapi terpaksa dibatalkan karena ada miskomunikasi antara pihak BBWS dengan masyarakat. Padahal saat itu beku sudah ada di lokasi untuk melakukan pengerukan," ungkap Amas.
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, membenarkan adanya upaya pengerukan tersebut namun kemudian batal dilaksanakan.
"Pengerukan dilakukan untuk normalisasi kedalaman sungai. Kalau pengerukan saat itu dilakukan, mungkin banjir bisa diatasi dalam waktu beberapa tahun ke depan," ujar Nuraedidin.
Pihaknya berharap masih ada solusi yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebab banjir rutin di Desa Tanjungsari.
"Harus ada solusi, agar banjir rutin ini tidak terjadi lagi. Upaya ini akan melibatkan lintas sektoral karena pengelolaan Sungai Citanduy dan Cikidang berada di BBWS Citanduy," imbuh Nuraedidin.
Editor : Asep Juhariyono