CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 yang diemban oleh Herdiat Sunarya dan H. Yana D. Putra resmi berakhir pada Sabtu (20/4/2024).
Untuk menghindari kekosongan jabatan, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis menggantikan Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D. Putra.
Pelantikan Engkus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis berlangsung di Aula Barat Gedung Sate pada Sabtu (20/4/2024), bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Bogor dan Pj Bupati Sumedang.
Acara pelantikan Pj Bupati Ciamis dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra, serta Forkopimda Ciamis.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
"Kepemimpinan yang kuat harus didasarkan pada prinsip moral dan kejujuran yang tak tergoyahkan," ujar Bey.
Editor : Asep Juhariyono