TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali menemukan sejumlah warga yang membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya di Jalan Letnan Harun, Kamis (18/4/2024) pagi.
Kegiatan pengawasan operasi tangkap tangan pembuang sampah bukan pada tempatnya itu dipimping langsung oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi.
Junjun mengatakan, dalam giat operasi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran. Setidaknya, sebanyak 4 orang yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatnya.
"Alhamdulilah 3 orang berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang lagi melahirkan diri," kata Junjun, Jumat (19/4/2024) siang.
Kepada pelanggaran tersebut, Junjun pun memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para pelanggar tersebut.
"Kami juga memberikan tindak lanjut seperti dilakukan BA teguran lisan dan surat pernyataan sekaligus disampaikan sanksi yang akan diterima jika terkena OTT lagi," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono