get app
inews
Aa Text
Read Next : Ivan Dickan Belum Pikirkan Lanjutkan Kiprah Politik usai Ikut Pilkada 2024: Fokus di Kampus

KPU Kota Banjar Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Kamis, 18 April 2024 | 15:04 WIB
header img
KPU Kota Banjar Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Oleh karena itu, KPU harus menunggu MK menyelesaikan sidang sengketa tersebut pada bulan Juni 2024 nanti.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kota Banjar akan dibuka mulai 5 Mei hingga Agustus 2024 mendatang.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut