TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sindikat curanmor asal Lampung, menggunakan kunci palsu untuk mempercepat aksi.
Hal tersebut terungkap ketika Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap sindikat curanmor roda dua itu, dengan otak pelaku berinisial WA yang berperan sebagai eksekutor atau pemetik.
Saat menangkap WA bersama tersangka lain di daerah Asta, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, polisi menemukan beberapa jenis barang bukti. Di antaranya terdapat sejumlah kunci kontak sepeda motor palsu.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, di antaranya dua sepeda motor hasil curian, dua buah kunci leter T, tiga buah kunci tang, lima buah obeng, satu set kunci L serta empat kunci kontak palsu," ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, Kamis (7/3/2024).
Polisi masih menyelidiki keberadaan empat kunci kontak palsu tersebut. Namun, dugaan sementara fungsinya untuk mempercepat aksi mereka mencuri motor.
Mengeksekusi dengan kunci leter T dianggap tidak praktis dan lama. Namun, dengan menggunakan kunci palsu akan jauh lebih cepat dan mudah.
"Karenanya kami mengimbau warga lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor kesayangan. Lebih baik disimpan di tempat lebih safe (aman) dan memasang kunci ganda," harap Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi sejak 2019 lalu.
Mereka adalah WA (39) warga Lampung, AM (46) warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, DK (48) dan SU (50), keduanya warga Jampang, Sukabumi.
Tersangka WA berperan sebagai eksekutor, AM sebagai joki serta DK dan SU bertindak sebagai penadah motor curian hasil kejahatan WA dan AM.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Termasuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor lainnya," kata Fetrizal, seraya mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor segera melapor.
Editor : Asep Juhariyono