Kepolisian Sektor Tawang berhasil mengidentifikasi keempat pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto mengatakan, para pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut mwncuri tiga unit sepeda motor di tiga tempat berbeda.
"Pertama para pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Peta, kemudian Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay," kata Iptu Deni di Mapolsek Tawang, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, peristiwa pencurian yang dilakukan komplotan anak-anak ini terjadi pada 24 Februari 2024. Para pelaku dapat diamankan pada Sabtu (2/3/2024).
"Awalnya ada korban yang melihat sepeda motor yang hilang kemudian dilaporkan ke kami. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengecek keberadaannya. Ditemukan benar, ada sepeda motor korban berikut pelakunya," ujarnya.
Iptu Deni menjelaskan, motif para pelaku yakni ingin memiliki sepeda motor. Modusnya mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah kemudian merusak kunci stangnya dengan cara dibuka paksa.
"Motif ingin memiliki sepeda motor. Kunci stang dibuka paksa dengan dipatahkan kemudian didorong. Ada tiga motor yang kami amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono