TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya agar membebaskan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di jalur-jalur protokol pada tahun mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Deni setelah menggelar Musrenbang DLH Kota Tasikmalaya RKPD 2025 di Aula PUTR, Kamis (29/2/2024.
"Kami mengusulkan adanya pembebasan lahan untuk pembangunan TPS di jalur-jalur protokol pada tahun depan, karena saat ini Pemerintah Kota belum dapat menyediakan lahan yang memadai untuk TPS," ujar Deni.
Menurutnya, tingginya jumlah sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh perilaku mereka, melainkan juga karena kurangnya TPS yang tersedia di Kota Tasikmalaya.
"Kami tidak menyalahkan sepenuhnya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, karena belum ada tempat yang memadai untuk membuang sampah. Di jalur-jalur protokol belum tersedia TPS yang memadai," tambahnya.
Selain itu, Deni juga menyoroti penanganan sampah yang belum dijadikan prioritas oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya sejak 22 tahun terakhir.
Editor : Asep Juhariyono