TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya agar membebaskan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di jalur-jalur protokol pada tahun mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Deni setelah menggelar Musrenbang DLH Kota Tasikmalaya RKPD 2025 di Aula PUTR, Kamis (29/2/2024.
"Kami mengusulkan adanya pembebasan lahan untuk pembangunan TPS di jalur-jalur protokol pada tahun depan, karena saat ini Pemerintah Kota belum dapat menyediakan lahan yang memadai untuk TPS," ujar Deni.
Menurutnya, tingginya jumlah sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh perilaku mereka, melainkan juga karena kurangnya TPS yang tersedia di Kota Tasikmalaya.
"Kami tidak menyalahkan sepenuhnya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, karena belum ada tempat yang memadai untuk membuang sampah. Di jalur-jalur protokol belum tersedia TPS yang memadai," tambahnya.
Selain itu, Deni juga menyoroti penanganan sampah yang belum dijadikan prioritas oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya sejak 22 tahun terakhir.
"Kami meminta agar penanganan sampah dijadikan prioritas. Selama 22 tahun Pemerintah Kota Tasikmalaya berdiri, penanganan sampah belum pernah dijadikan prioritas tahunan," paparnya.
Deni juga menyebut bahwa anggaran yang diterima DLH Kota Tasikmalaya untuk penanganan sampah pada tahun ini sebesar 13 miliar, yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. Anggaran tersebut tidak mencukupi untuk biaya bahan bakar armada, yang diprediksi hanya cukup hingga September.
"Anggaran kami dipangkas pada tahun ini, dan tidak cukup untuk biaya bahan bakar armada sampai akhir tahun. Kami berharap mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Kota," tambah Deni.
Editor : Asep Juhariyono