Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tempat Penjualan Miras Beromzet Jutaan Rupiah, Polisi Apresiasi Kecepatan Warga Melapor

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:53 WIB
  • author Firman Suryaman
Gerebek Tempat Penjualan Miras Beromzet Jutaan Rupiah, Polisi Apresiasi Kecepatan Warga Melapor
Gerebek Tempat Penjualan Miras Jenis Ciu Beromzet Jutaan Rupiah, Polisi Apresiasi Kecepatan Warga Melapor. Foto: Istimewa

Ketiga warga tersebut masing-masing DSU (39) selaku pemilik, AS (41) pengemas serta YM (34) penyedia tempat pengemasan tak jauh dari rumahnya di Kampung Bojongnangka.

"Miras jenis ciu mereka dapatkan dari Wangon, Jateng, lalu dikemas di rumah sewaan di Bojongnangka di lantai dua, dengan dimasukkan ke botol plastik," kata Kapolsek.

Ketiga warga tersebut hingga kini masih diperiksa dan dibina. Terutama terkait temuan golok, sangkur berbentuk pistol serta alat pemukul olah raga bisbol.

"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, mereka hanya akan dikenai pasal tindak pidana ringan," imbuh Nandang.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut