Setelah mendapat keterangan dari pemilik toko, polisi dengan bantuan AE membawa bayi tersebut ke Puskesmas Purbaratu untuk dirawat lebih lanjut.
Sementara penyelidikan pun terus berjalan dan mulai melibatkan Unit Perlindungan Petempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam sebuah pemetaan kasus yang dilakukan polisi, ditemukan fakta adanya bidan di Kecamatan Indihiang yang melapor ke Polsek Indihiang bahwa ia telah membantu proses kelahiran seorang perempuan muda.
Di luar dugaan, ciri-ciri bayi yang diceritakan bidan ternyata sesuai dengan bayi yang ditemukan di toko kelontong tersebut. Terutama pakaian dan selimut yang digunakan.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas perempuan muda yang melahirkan tersebut yang ternyata tak lain adalah N.
"Dari pengungkapan itulah akhirnya terbongkar kebohongan pemilik toko kelontong dengan membuat laporan tidak sebenarnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Jumat (23/2/2024).
Dari hasil pendalaman penyelidikan, N tersebut ternyata teman dekatnya anak pemilik toko kelontong, seorang remaja berinisial R.
Editor : Asep Juhariyono