TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ini kronologi lengkap polisi berhasil membongkar kasus penemuan bayi perempuan masih hidup di sebuah toko kelontong di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang ternyata rekayasa pemilik toko.
Pada Kamis (22/2/2024) malam, Polsek Cibeureum yang membawahi wilayah Kecamatan Purbaratu, menerima laporan penemuan bayi perempuan masih hidup dari pemilik toko kelontong.
Jajaran Polsek Cibeureum bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian meluncur ke lokasi untuk melakukan identifikasi serta penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas memintai keterangan pemilik toko. Didapat pengakuan bahwa bayi tersebut ditemukan tergeletak di kursi kayu tempat pembeli menunggu.
Pemilik toko pun menyebutkan bahwa sebelumnya ada sejoli membeli sandal. Namun setelah memberi uang langsung pergi tanpa menunggu uang kembalian.
Pemilik toko berinisial Nur malah menemukan bayi tergeletak di kursi kayu tempat pembeli menunggu. Bayi tersebut lalu diamankan sambil menunggu pembeli sandal kembali ke toko.
Namun setelah ditunggu sampai magrib tak ada, Nur akhirnya menyuruh anaknya, AE untuk melapor ke Polsek Cibeureum.
Setelah mendapat keterangan dari pemilik toko, polisi dengan bantuan AE membawa bayi tersebut ke Puskesmas Purbaratu untuk dirawat lebih lanjut.
Sementara penyelidikan pun terus berjalan dan mulai melibatkan Unit Perlindungan Petempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam sebuah pemetaan kasus yang dilakukan polisi, ditemukan fakta adanya bidan di Kecamatan Indihiang yang melapor ke Polsek Indihiang bahwa ia telah membantu proses kelahiran seorang perempuan muda.
Di luar dugaan, ciri-ciri bayi yang diceritakan bidan ternyata sesuai dengan bayi yang ditemukan di toko kelontong tersebut. Terutama pakaian dan selimut yang digunakan.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas perempuan muda yang melahirkan tersebut yang ternyata tak lain adalah N.
"Dari pengungkapan itulah akhirnya terbongkar kebohongan pemilik toko kelontong dengan membuat laporan tidak sebenarnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Jumat (23/2/2024).
Dari hasil pendalaman penyelidikan, N tersebut ternyata teman dekatnya anak pemilik toko kelontong, seorang remaja berinisial R.
"Akhirnya terbongkar bayi tersebut ternyata buah hasil hubungan gelap R dan N. Pihak keluarga nekat merekayasa laporan, diduga untuk menutupi aib," imbuh Kapolres.
R dan N masih diperiksa di Unit PPA Satreskrim. Polisi bakal menerapkan pasal penelantaran anak dalam kasus tersebut.
Editor : Asep Juhariyono