2 Keluarga Anggota KPPS di Kota Tasikmalaya yang Meninggal Sebelum Pemilu 2024 Terima Santunan
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memberikan santunan kepada dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
Dua orang yang meninggal tersebut adalah Yuliani Nurhidayah (22) dari Kampung Cikatuncar, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, dan Ai Tita (22) dari Kampung Sukahurip, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu.
Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya mengunjungi rumah duka Yuliani Nurhidayah di Kampung Cikatuncar untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhumah.
"Kami datang ke sini untuk memberikan santunan kepada keluarga penyelenggara, khususnya KPPS di daerah Kota Baru yang meninggal dunia," kata Wahyu di Kampung Cikatuncar.
Wahyu menjelaskan bahwa kedua anggota KPPS meninggal sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai. Meskipun demikian, KPU Kota Tasikmalaya tetap memberikan santunan karena mereka telah dilantik sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.
Editor : Asep Juhariyono