TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Forum Komunikasi Putra Ajengan Tasikmalaya (FKPAT) memandang perlu bahwa para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia peserta Pemilu 2024, berkewajiban untuk bisa membaca kitab suci agama yang dianutnya yaitu faktor Alquran.
Pada pernyataan yang dibacakan Koordinator, Cep Lutfi Abdul Azis, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang didirikan oleh para pahlawan, para ulama, dan para pemuka agama lainnya.
Yang mana, Pancasila menjadi landasan utama dalam bernegara yang disepakati bersama. Menurut Soekarno, sang proklamator, Pancasila adalah "filosofi grondslag" artinya nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila Pancasila mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, pada sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang berarti memiliki makna, pertama, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki jaminan kemerdekaan untuk memeluk dan menganut agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Kedua, atas konsekuensi dari itu, maka setiap WNI yang memeluk agama kepercayaannya hendaklah bisa menjalankan tata cara ibadah dari setiap perintah agama yang dianutnya.
"Sila pertama ini juga diperkuat dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 29 ayat 2 dan 3 yang artinya bahwa warga negara yang baik adalah warga yang beragama dan berketuhanan dengan baik pula," kata Lutfi.
Editor : Asep Juhariyono