TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Forum Komunikasi Putra Ajengan Tasikmalaya (FKPAT) memandang perlu bahwa para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia peserta Pemilu 2024, berkewajiban untuk bisa membaca kitab suci agama yang dianutnya yaitu faktor Alquran.
Pada pernyataan yang dibacakan Koordinator, Cep Lutfi Abdul Azis, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang didirikan oleh para pahlawan, para ulama, dan para pemuka agama lainnya.
Yang mana, Pancasila menjadi landasan utama dalam bernegara yang disepakati bersama. Menurut Soekarno, sang proklamator, Pancasila adalah "filosofi grondslag" artinya nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila Pancasila mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, pada sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang berarti memiliki makna, pertama, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki jaminan kemerdekaan untuk memeluk dan menganut agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Kedua, atas konsekuensi dari itu, maka setiap WNI yang memeluk agama kepercayaannya hendaklah bisa menjalankan tata cara ibadah dari setiap perintah agama yang dianutnya.
"Sila pertama ini juga diperkuat dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 29 ayat 2 dan 3 yang artinya bahwa warga negara yang baik adalah warga yang beragama dan berketuhanan dengan baik pula," kata Lutfi.
Dikatakan Lutfi, seorang pemimpin suatu bangsa dan negara, khususnya bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kemudian seorang pemimpin bangsa Indonesia adalah gambaran atau wujud teladan manusia Pancasila yang terbaik.
Maka konsekuensi dari itu semua adalah bahwa, setiap capres dan cawapres Republik Indonesia yang merupakan putra-putra terbaik bangsa, harus menjadi suri tauladan dalam perwujudan Manusia Pancasila, khususnya sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Paling minimal adalah, setiap calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia bisa membaca kitab suci dari agama yang dianutnya. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, takdir Tuhan YME adalah calon presiden dan wakil presiden dari ketiga pasang adalah beragama Islam," ujarnya.
Sehingga, pihaknya bersama Forum FKPAT datang di Tasikmalaya sebagai upaya menjaga keutuhan, kemajuan NKRI, serta pengamalan luhur Pancasila, melalui upaya ini bermaksud untuk memberikan penyadaran kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk menjadikan bisa atau tidaknya Capres dan Wapres yang ada dalam membaca kitab suci agamanya (Alquran) sebagai landasan pilihan untuk menentukan pilihan calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilihnya pada 14 Februari 2024.
"Maka kami mewakili segenap Pimpinan Pondok Pesantren di Tasikmalaya mengundang setiap calon presiden dan wakil presiden dari ketiganya untuk datang ke Tasikmalaya dan diuji membaca Alquran (untuk waktunya dipersilahkan kepada setiap calon presiden dan wakil presiden kapanpun untuk datang ke Tasikmalaya)," pungkasnya.
Adapun poin-poin yang dibawa pondok-pondok pesantren di Tasikmalaya:
1. Seluruh Rakyat Indonesia yang akan memilih calon presiden dan wakil Presiden pada 14 Februari 2024 nanti memilih calon presiden dan wakil presiden yang bisa membaca kitab suci agamanya, dalam hal ini Alquran sebagai wujud bisa atau tidaknya calon presiden dan wakil presiden dalam menjalankan Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Jika terdapat Calon Presiden dan Wakil Presiden yang tidak bisa membaca kitab suci agamanya (Alquran) maka Calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut jangan dipilih, karena tidak sesuai Pancasila Sila Pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa".
3. Seluruh Rakyat Indonesia untuk menjaga kemurnian Pancasila dan Indonesia adalahn egara yang merdeka atas Ridho Tuhan Yang Maha Esa, maka Seluruh Rakyat Indonesia wajib menjaga agar Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 adalah presiden dan wakil presiden yang memenuhi kriteria tersebut.
Editor : Asep Juhariyono