CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengumpulkan seluruh kepala dusun (kadus) dari 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan di Ciamis.
Ribuan kepala dusun tersebut dikumpulkan di Gedung Islamic Center Ciamis pada Senin (29/1/2024) untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembaruan data penduduk.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dikumpulkannya para kepala dusun tersebut untuk mengikuti bimtek pembaruan data penduduk.
"Pada awal tahun 2022, Kabupaten Ciamis kehilangan 170 ribu penduduk. Pada tahun 2021, jumlah penduduk Ciamis masih 1.433.000 jiwa. Namun, hari ini jumlah penduduk kita hanya tinggal 1.265.000. Hal ini berdampak signifikan," kata Herdiat saat membuka bimtek Pembaruan Data Penduduk yang dihadiri kepala dusun dari seluruh Ciamis di KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis pada Senin (29/1/2024) siang.
Dengan latar belakang kehilangan 170 ribu penduduk, pembaruan data penduduk dianggap perlu. "Pembaruan data ini juga untuk memeriksa keakuratan data yang ada dan memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan data saat ini," katanya.
Editor : Asep Juhariyono