get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 19 Mei 2024

Pemkab Ciamis Fokus pada Pembaruan Data Penduduk Pasca Kehilangan 170 Ribu Jiwa

Senin, 29 Januari 2024 | 20:39 WIB
header img
Pemkab Ciamis Fokus pada Pembaruan Data Penduduk Pasca Kehilangan 170 Ribu Jiwa. Foto: Prokopim Ciamis

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengumpulkan seluruh kepala dusun (kadus) dari 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan di Ciamis.

Ribuan kepala dusun tersebut dikumpulkan di Gedung Islamic Center Ciamis pada Senin (29/1/2024) untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembaruan data penduduk.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dikumpulkannya para kepala dusun tersebut untuk mengikuti bimtek pembaruan data penduduk

"Pada awal tahun 2022, Kabupaten Ciamis kehilangan 170 ribu penduduk. Pada tahun 2021, jumlah penduduk Ciamis masih 1.433.000 jiwa. Namun, hari ini jumlah penduduk kita hanya tinggal 1.265.000. Hal ini berdampak signifikan," kata Herdiat saat membuka bimtek Pembaruan Data Penduduk yang dihadiri kepala dusun dari seluruh Ciamis di KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis pada Senin (29/1/2024) siang.

Dengan latar belakang kehilangan 170 ribu penduduk, pembaruan data penduduk dianggap perlu. "Pembaruan data ini juga untuk memeriksa keakuratan data yang ada dan memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan data saat ini," katanya.

Herdiat menyebut, bahwa sampai saat ini, tidak ada konsistensi antara data Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Inkonsistensi ini mempengaruhi pelayanan seperti data kemiskinan, data stunting, dan lainnya.

"Kami membutuhkan data yang akurat. Ini sangat penting karena data yang tidak akurat dapat menyebabkan bantuan atau program lain tidak tepat sasaran," tegas Herdiat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menyatakan, bahwa bimtek Pembaruan Data Penduduk yang diikuti kepala dusun se-Ciamis bertujuan untuk memverifikasi status penduduk. Ini melibatkan pemeriksaan data ganda, anomali, dan catatan non-aktif.

Selain itu, bimtek ini juga untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan penduduk mulai dari tingkat RT, RW, dusun, desa, dan kecamatan.

"Dengan pembaruan data ini, diharapkan nantinya akan tersedia data penduduk yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Yayan. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut