get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Kota Tasikmalaya Publikasikan Data Stunting 2024, Ini Temuan Lengkapnya

Rekonstruksi Penganiayaan Sopir Angkutan Umum di Terminal Pancasila Tasikmalaya

Senin, 29 Januari 2024 | 13:29 WIB
header img
Rekonstruksi Penganiayaan Sopir Angkutan Umum di Terminal Pancasila Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan sopir angkutan umum jurusan Tasikmalaya-Ciamis, Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar, meninggal dunia. 

Dalam kasus tersebut, dua tersangka yang masing-masing berinisial DP (34) dan YR (29) warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dihadirkan untuk proses rekontruksi. 

Rekonstruksi yang dilakukan melibatkan 33 adegan dan dua tempat kejadian perkara (TKP). Rekontruksi yang dilakukan pada Senin (29/1/2024) ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang peristiwa yang mengejutkan tersebut. 

Pihak kepolisian, dengan dukungan tim forensik, berusaha mengidentifikasi setiap langkah tersangka dan memahami kronologi pembunuhan yang menewaskan sopir angkutan umum tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut, sejauh ini tidak ditemukan fakta baru yang dapat merubah arah penyelidikan. Namun, para penyidik masih terus melakukan upaya maksimal untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap secara menyeluruh.

"Hari ini kami melakukan rekontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Reka adegan dilakukan di dua TKP. Ada 33 adegan yang diperagakan," ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Anggra kepada wartawan di lokasi, Senin (29/1/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut