get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Bawaslu Kota Banjar Dipertanyakan, Posnu Soroti Minimnya Pencegahan Pelanggaran Pilkada

Presensi SIKAP Sering Error, ASN dan PPPK Kota Banjar Kesulitan Absensi Online

Selasa, 23 Januari 2024 | 19:04 WIB
header img
Presensi SIKAP Sering Error, ASN dan PPPK Kota Banjar Kesulitan Absensi Online, BKSDM: Migrasi ke E-Office. Foto: Istimewa/Ilustrasi

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Aplikasi Presensi SIKAP yang digunakan untuk melaporkan kehadiran dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami kendala atau sering mengalami error dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi ini menyebabkan para ASN dan PPPK di Kota Banjar tidak dapat mengakses absensi online, sehingga tidak dapat melakukan pelaporan kehadiran mereka.

Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, melalui Kepala Bidang Kepegawaian BKSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, menjelaskan, kendala pada absensi terjadi pada jam-jam tertentu karena servernya penuh. Selain itu, Presensi SIKAP sedang dalam proses migrasi ke aplikasi E-Office.

"E-Office adalah produk asli Banjar, sehingga kini tidak menggunakan pihak ketiga lagi. Saat ini, aplikasi masih dalam proses penyempurnaan, dan beberapa kendala, termasuk kegagalan absensi, terjadi," ujar Irfan pada Selasa, (23/1/2024).

Irfan mengatakan, tim IT E-Office Kota Banjar terus berupaya menyempurnakan aplikasinya dan menargetkan agar aplikasi tersebut dapat berjalan normal dan lancar pada akhir Februari 2024.

"Aplikasi ini sedang dalam proses peningkatan dan optimalisasi. Tim IT terus berusaha untuk menyempurnakan kekurangan dalam aplikasi ini. Dengan lalu lintas data trafik pada saat absensi mencapai sekitar 3.000 pegawai, yang terdiri dari 2.600 ASN dan 649 PPPK," tambah Irfan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut