BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota Banjar telah mengalokasi 85 ribu benih ikan untuk kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) di wilayahnya secara gratis pada 2024.
Kebijakan penyaluran benih ikan secara cuma-cuma ini diimplementasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) Kota Banjar pada 2024.
Kepala Distan Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, melalui Kepala UPTD Balai Benih Ikan, Sri Irawati, mengatakan, sebelumnya, kebijakan alokasi benih ikan tidak diterapkan kepada Pokdakan di daerah tersebut.
Pada 2023, UPTD BBI masih memiliki tanggung jawab sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar. Namun, saat ini, BBI telah dikembalikan sebagai pelayanan penyedia benih ikan.
"Sekarang kita tidak lagi berfungsi sebagai penghasil PAD, sudah dikembalikan, dan fokus pada pelayanan penyediaan benih untuk masyarakat," kata Sri, Kamis (18/1/2024).
Sri menjelaskan, bahwa pada 2024, pihaknya menyediakan sekitar 85 ribu benih ikan dari dua jenis, yaitu ikan Gurame Soang dan Nila Nirwana 3.
"Rinciannya, benih ikan Gurame Soang sekitar 50 ribu ekor dan Nila Nirwana 3 sebanyak 36 ribu ekor," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa kedua jenis benih ikan yang tersedia di BBI Kota Banjar merupakan anakan pertama atau grandparent stok (GPS) dari induk super.
"Benih unggul ini tentu sangat bermanfaat bagi Pokdakan di Kota Banjar karena pertumbuhannya sangat baik dan cepat," tambah Sri.
Terkait dengan cara memperoleh benih ikan unggul dari BBI Kota Banjar, Sri menjelaskan bahwa masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat pertama, benih ikan akan diberikan hanya kepada masyarakat Kota Banjar yang telah membentuk kelompok budidaya ikan atau kelompok wanita tani (KWT) yang juga berhak mengajukan.
Pokdakan dan KWT yang berkeinginan mendapatkan bantuan benih ikan harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjar, Jawa Barat.
"Proposal harus disertai dengan tanda tangan dari desa, penyuluh setiap kecamatan, dan terakhir diserahkan ke dinas. Selanjutnya, dinas akan melakukan verifikasi lapangan," katanya.
"Kemudian kami akan datang untuk memastikan bahwa pemohon atau Pokdakan memang memiliki tempat untuk budidaya ikan, baik itu bioflok, kolam tanah, atau kolam dari terpal," tambahnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, kelompok tersebut baru akan menerima bantuan benih ikan dari BBI Kota Banjar.
Setelah diberikan kepada Pokdakan atau KWT, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjar akan melakukan pengawasan dan pembinaan selama enam bulan pertama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benih ikan dimanfaatkan dengan baik dan tidak dijual.
"Kami berharap bantuan benih ikan yang diberikan dapat berlangsung jika ikan tersebut sudah mencapai ukuran yang cukup besar karena kami hanya memberikan bantuan ini dua tahun sekali. Jadi, jika kelompok mendapatkannya tahun ini, mereka tidak dapat mengajukan lagi tahun depan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono