TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di perumahan elit di Kota Tasikmalaya pada Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, sejauh ini tim gabungan dari Resmob Polres Tasikmalaya Kota bersama Polda Jawa Barat (Jabar) sudah mengamankan empat pelaku yang beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya, Cirebon, Purwakarta, dan Sukabumi.
"Untuk pelaku yang sudah diamankan secara gabungan dari Resmob Polda Jabar dengan Polres Tasikmalaya Kota, itu sudah mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kosong, perumahan elit di Kota Tasikmalaya," ujar AKP Fetrizal kepada iNewsTasikmalaya.id, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, kasus curat tersebut ditangani Polda Jabar dan para tersangka sudah ditahan di Mapolda Jabar. "Dari sana, kita mengamankan empat tersangka dan saat ini ditangani oleh Polda Jabar karena TKP dari tersangka tersebut ada di daerah lain, yaitu di Cirebon Kota, Purwakarta, Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. Makanya satu LP (laporan polisi) penanganannya diambil oleh Polda Jawa Barat," jelasnya.
Fetrizal menyebut, ada dua LP yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sejauh ini, pihaknya masih melalukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
"Kemudian ada dua LP lagi yang ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota. Total kerugian untuk laporan polisi yang kami terima di Polres Tasikmalaya Kota itu mencapai angka Rp1,3 M yang dialami oleh korban. Dan kami masih dalam proses penyelidikan terhadap dua LP yang kami tangani," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono