Kapolres juga berharap pihak sekolah tak segan-segan memberikan sanksi berat kepada siswa yang terlibat aksi kriminal geng motor. Apalagi sampai menciderai warga.
"Pihak sekolah juga diharapkan bisa memberikan sanksi tegas, karena anggota geng motor ini rata-rata usia sekolah," kata AKBP Joko.
Tindakan tegas sudah diperlihatkan Polres Tasikmalaya Kota dalam menangani aksi penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan SL Tobing. Kepala kedua korban ditimpuk batu hingga mengalami luka-luka dan mendapat puluhan jahitan.
Kendati dari delapan anggota geng bermotor yang berhasil ditangkap terdapat lima anak di bawah umur, namun tetap diproses hukum.
"Tetap kami tindak tegas, kami proses hukum, walau aturan hukumnya berbeda dengan yang sudah dewasa. Ini untuk memberikan efek jera dan syok terapi bagi yang lain," tandas Joko.
Editor : Asep Juhariyono