TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota akan bertindak tegas terhadap geng motor yang melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan maupun perusakan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, di Mapolres, Selasa (9/1/1024). Tindakan represif tersebut akan diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat.
"Berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan geng motor, akan kami tindak tegas. Diproses hikim tanpa pandang bulu," tandas Kapolres.
Pihak-pihak terkait, lanjut Kapolres, juga akan ikut diperiksa semuanya tetmasuk orang tua.
"Akan kami periksa semuanya. Termasuk orang tuanya akan diperiksa bagaimana dia mengawasi anak-anaknya hingga terlibat aksi brutal geng motor," tegas AKBP Joko.
Menurutnya, tindakan tegas termasuk memeriksa orang tua, diharapkan bisa menimbulkan efek jera. "Orang tua akan lebih mengawasi lagi anak-anaknya, agar tidak terjerumus geng motor," ujar kapolres.
Kapolres juga berharap pihak sekolah tak segan-segan memberikan sanksi berat kepada siswa yang terlibat aksi kriminal geng motor. Apalagi sampai menciderai warga.
"Pihak sekolah juga diharapkan bisa memberikan sanksi tegas, karena anggota geng motor ini rata-rata usia sekolah," kata AKBP Joko.
Tindakan tegas sudah diperlihatkan Polres Tasikmalaya Kota dalam menangani aksi penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan SL Tobing. Kepala kedua korban ditimpuk batu hingga mengalami luka-luka dan mendapat puluhan jahitan.
Kendati dari delapan anggota geng bermotor yang berhasil ditangkap terdapat lima anak di bawah umur, namun tetap diproses hukum.
"Tetap kami tindak tegas, kami proses hukum, walau aturan hukumnya berbeda dengan yang sudah dewasa. Ini untuk memberikan efek jera dan syok terapi bagi yang lain," tandas Joko.
Editor : Asep Juhariyono