CIAMIS, iNewsiNewsTasikmalaya.id - Dua rumah warga di Dusun Jamursi, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 14.25 WIB.
Kedua rumah yang terbakar milik Mak Isah (70 tahun) dan Kardi (40 tahun). Kedua bangunan semi permanen yang berdekatan itu habis terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik atau korsleting.
Petugas UPTD Damkar Satpol PP Ciamis, Ali Sadikin, menjelaskan, warga setempat pertama kali melihat kobaran api melalap rumah milik Mak Isah.
"Saat kejadian, Mak Isah tidak berada di rumah, sehingga rumah dalam keadaan kosong. Warga melihat asap keluar dari rumah korban, dan ada percikan api dari dalam kamar," ujar Ali Sadikin kepada iNewsTasikmalaya.id pada Kamis (28/12/2023).
Melihat keadaan tersebut, sejumlah warga segera berteriak meminta pertolongan. Mereka berusaha memadamkan api secara manual. Kejadian kebakaran rumah ini menciptakan kepanikan di antara warga sekitar karena banyaknya bangunan rumah yang saling berdekatan.
Pihak Desa Sukajaya segera menginformasikan kejadian ini kepada petugas Damkar Pos WMK Rancah. Empat petugas Damkar dari Pos WMK Rancah segera menuju lokasi kejadian menggunakan mobil pancar dengan nomor polisi Z 9914 V. Bersama warga, mereka berupaya memadamkan kobaran api yang berhasil dipadamkan.
Meskipun api berhasil dipadamkan, namun dua rumah warga, yaitu milik Mak Isah dan Kardi, sudah hangus terbakar menjadi abu. Beruntungnya, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Editor : Asep Juhariyono