KPU juga sudah melaporkan kondisi yang saat ini terjadi di Kota Tasikmalaya kepada KPU RI serta KPU Provinsi Jawa Barat.
"Kita sedang menunggu intruksi dan petunjuk dari KPU RI, jika terjadi kekurangan itu kan ada metode selanjutnya. Sebenarnya ada penunjukan, kalaupun belum terpenuhi kita bisa melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga yang lain. Mudah-mudahan itu segara kita lakukan untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi," ungkapnya.
Asep menyebut, untuk anggota KPPS di Kota Tasikmalaya diklaim sudah terpenuhi, bahkan saat proses pendaftaran melebihi kuota yang dibutuhkan.
Meski demikian, tidak meratanya antusias calon pendaftar KPPS dalam satu wilayah menyebabkan ketidakseimbangan pemenuhan anggota KPPS.
"Kebutuhan kita kan 13.979 orang, yang mendaftar itu 14.600, jadi lebih sebenarnya. Cuma persoalannya tadi adanya mis komunikasi. Karena ada TPS yang mendaftarnya melimpah, sementara TPS lainnya minim pendaftar," ungkapnya.
Asep menambahkan, aturan KPPS menuntut calon anggota harus sesuai dengan domisili wilayah kerja KPPS.
"Memang dalam aturan harus sesuai dengan wilayah kerja. Kami sedang menunggu kebijakan KPU RI apakah ada kebijakan lain," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono