get app
inews
Aa Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu

Senin, 25 Desember 2023 | 13:56 WIB
header img
Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Imbauannya kita harus memahami regulasi, karena tanpa memahami regulasi kita kemungkinan bisa tanpa sadar melakukan hal tersebut. Kedua, kita harus melakukan koordinasi dan konsultasi ketika ada persoalan-persoalan di bawah yang tidak bisa selesai atau yang kurang dipahami oleh PPS dan KPPS," jelasnya.

Kendati demikian, Asep meyakini, penyelenggara pemilu di Kota Tasikmalaya tidak akan terjadi hal-hal yang berujung pada pidana pemilu nanti. 

"Tapi saya yakin hal-hal tersebut bisa kita antisipasi dengan pemahaman regulasi yang utuh, dengan koordinasi yang baik, saya yakin hal itu bisa kita antisipasi," ungkapnya.

"Mudah-mudahan di Kota Tasik tidak akan ada yang terjerat dengan pasal-pasal tersebut," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut