Ketua KPU Kota Tasikmalaya: PPK, PPS dan KPPS Hati-Hati Perbuatan Berujung pada Pidana Pemilu

"Imbauannya kita harus memahami regulasi, karena tanpa memahami regulasi kita kemungkinan bisa tanpa sadar melakukan hal tersebut. Kedua, kita harus melakukan koordinasi dan konsultasi ketika ada persoalan-persoalan di bawah yang tidak bisa selesai atau yang kurang dipahami oleh PPS dan KPPS," jelasnya.
Kendati demikian, Asep meyakini, penyelenggara pemilu di Kota Tasikmalaya tidak akan terjadi hal-hal yang berujung pada pidana pemilu nanti.
"Tapi saya yakin hal-hal tersebut bisa kita antisipasi dengan pemahaman regulasi yang utuh, dengan koordinasi yang baik, saya yakin hal itu bisa kita antisipasi," ungkapnya.
"Mudah-mudahan di Kota Tasik tidak akan ada yang terjerat dengan pasal-pasal tersebut," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono