Menurut Ruhana, para pelaku penganiayaan yang merupakan berandalan bermotor berjumlah 12 orang. Tujuh pelaku di antaranya telah diamankan pada Rabu (20/12/2023) malam.
"Kami sudah mengamankan tujuh pelaku. Semuanya masih anak-anak di bawah umur, berstatus pelajar tingkat SMA," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap para orang tua atau kelaurga dari para pelaku untuk hadir ke Polsek Mangkubumi.
"Kita panggil orang tuanya karena mereka (pelaku) masih di bawah umur," tuturnya.
Terkait dengan motif penganiayaan, pihaknya masih terus mendalami karena sampai saat ini belum ada yang memberikan keterangan pasti alasan melakukan penganiayaan kepada dua warga Sambongpari.
"Masih kita dalami motifnya. Untuk barang bukti, kita amankan pecahan botol bekas miras dan dua buah batu," ungkap Ruhana.
Editor : Asep Juhariyono