TAISKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lima dari 12 anggota geng motor yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua warga di Kota Tasikmalaya masih buron.
Identitas kelima pelaku tersebut telah diketahui, dan polisi sedang melakukan pengejaran untuk menangkap mereka.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (17/12/2023).
Kedua korban mengalami serangan dari kelompok geng motor sehingga mengalami luka serius di kepala dan tangan. Kepala korban mendapatkan 40 jahitan dan 13 jahitan di jari kelingking kiri.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kelima pelaku dan sedang berupaya melakukan penangkapan.
"Kami sudah mengetahui identitas kelima pelaku dan sedang berusaha keras untuk segera menangkap mereka," kata Iptu Ruhana, Kamis (21/12/2023).
Menurut Ruhana, para pelaku penganiayaan yang merupakan berandalan bermotor berjumlah 12 orang. Tujuh pelaku di antaranya telah diamankan pada Rabu (20/12/2023) malam.
"Kami sudah mengamankan tujuh pelaku. Semuanya masih anak-anak di bawah umur, berstatus pelajar tingkat SMA," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap para orang tua atau kelaurga dari para pelaku untuk hadir ke Polsek Mangkubumi.
"Kita panggil orang tuanya karena mereka (pelaku) masih di bawah umur," tuturnya.
Terkait dengan motif penganiayaan, pihaknya masih terus mendalami karena sampai saat ini belum ada yang memberikan keterangan pasti alasan melakukan penganiayaan kepada dua warga Sambongpari.
"Masih kita dalami motifnya. Untuk barang bukti, kita amankan pecahan botol bekas miras dan dua buah batu," ungkap Ruhana.
Editor : Asep Juhariyono