TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjaga kondusivitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), obat terlarang, dan narkoba.
Barang-barang haram tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP selama sebulan terakhir, dalam mengantisipasi situasi kamtimbas.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/12/2023), dipimpin Kapolres AKBP SY Zainal Abidin, dan dihadiri Pj Wali Kota, Cheka Virgowansyah, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.233 botol miras berbagai jenis. Sebanyak 2.500 hasil sitaan Polres serta 733 botol hasil dari Satpol PP Kota Tasikmalaya. Berhasil disita pula 63 liter miras jenis ciu,110 liter tuak serta 30 liter arak bali.
"Ratusan knalpot bising juga berhasil kami sita dari sepeda motor yang terjaring razia. Jumlahnya sebanyak 387 unit knalpot," kata Zainal.
Seusai pemusnahan, Pj Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran yang berhasil memaksimalkan operasi kamtibmas sepanjang tahun 2023 dengan hasil yang memuaskan.
“Saya merasa bangga dengan keberhasilan operasi dan pemberantasan barang-barang maksiat yang dilaksanakan Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran,” ungkap Cheka.
Editor : Asep Juhariyono