Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Perdana usai Lebaran, Herdiat Tekankan Sinergi ASN dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik untuk P3K, Hak Pensiun Seperti PNS dan Kontrak Lima Tahun

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:18 WIB
  • author Andri M Dani
Kabar Baik untuk P3K, Hak Pensiun Seperti PNS dan Kontrak Lima Tahun
Kabar Baik untuk P3K, Hak Pensiun Seperti PNS dan Kontrak Lima Tahun. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

Lanjut Herdiat, kemungkinan di masa depan, tenaga P3K akan memperoleh hak yang sama dalam pengembangan karir, termasuk kewajiban dan penilaian kinerja berdasarkan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT).

Bupati Herdiat juga menyampaikan kabar gembira lainnya bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan kuota P3K sebanyak 3.510 formasi untuk berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Prioritas utama adalah memberikan formasi tambahan pada SKPD yang terkait dengan pelayanan dasar, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut