get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Kabar Baik untuk P3K, Hak Pensiun Seperti PNS dan Kontrak Lima Tahun

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:18 WIB
header img
Kabar Baik untuk P3K, Hak Pensiun Seperti PNS dan Kontrak Lima Tahun. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

Lanjut Herdiat, kemungkinan di masa depan, tenaga P3K akan memperoleh hak yang sama dalam pengembangan karir, termasuk kewajiban dan penilaian kinerja berdasarkan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT).

Bupati Herdiat juga menyampaikan kabar gembira lainnya bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan kuota P3K sebanyak 3.510 formasi untuk berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Prioritas utama adalah memberikan formasi tambahan pada SKPD yang terkait dengan pelayanan dasar, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut