TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 3.966 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, 63 liter ciu, 110 arak Bali, dan 387 buah knalpot bising di musnahkan Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/12/2023).
Pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan knalpot bising tersebut merupakan hasil razia atau operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti hasil KRYD ini dilakukan dengan cara dilindas dengan stum.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan melibatkan 3.233 botol miras berbagai jenis, 733 botol dari Satpol PP Kota Tasikmalaya, 63 liter miras jenis Ciu, 110 liter miras jenis Tuak, 30 liter miras jenis Arak Bali, dan 387 buah knalpot brong.
Selain itu, barang bukti narkotika juga turut dimusnahkan, termasuk 9,4 gram sabu, 411 gram ganja, 15,24 gram tembakau sintesis, 528 butir psikotropika, dan 7392 butir obat keras tertentu.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan kondusivitas Kamtibmas," kata Zainal.
Editor : Asep Juhariyono