Bahkan, ia menyebut, pihaknya sudah memiliki rekomendasi hasil pemeriksaan Majelis Ad Hoc Dinas Kesehatan Kota Tasikmalayay sebagai bahan penyelidikan dari laporan pasien.
“Kita sudah meminta rekomendari kepada dinas, dan hasilnya sudah kami terima. Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Kuasa hukum pasien, Taufiq Rahman, mengatakan, bahwa ekshumasi dilakukan sesuai permintaannya agar memudahkan proses penyelidikan polisi. Dugaan kuat bahwa kematian bayi berkaitan dengan prosedur penanganan yang dilakukan pihak klinik, mulai dari asuhan kehamilan, asuhan persalinan, hingga perawatan neonatus.
“Hari ini kami memang meminta ekshumasi dan autopsi terkait dengan akibat dari kelalaian dan pelanggaran dalam asuhan kehamilan, asuhan persalinan, dan asuhan neonatus. Kami berharap itu ada kaitan dengan ini,” kata Taufik.
Meskipun kecewa dengan sikap lambat dari Dinas Kesehatan dan majelis ad hoc, Taufiq Rahman berharap bahwa ekshumasi dapat memberikan petunjuk untuk kepolisian. Kondisi jenazah bayi yang mungkin semakin rusak karena keterlambatan langkah-langkah tersebut mempersulit pemeriksaan. "Kalau saja cepat mengambil keputusan, mungkin ada banyak hal yang bisa digali dari kondisi jenazah ini," ujarnya.
Taufiq berharap pemeriksaan forensik dapat mengungkap penyebab kematian bayi, seperti gagal nafas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS). Jika kematian bayi disebabkan oleh kondisi yang memerlukan penanganan medis, hal ini akan memperkuat dugaan kelalaian atau malapraktik.
Menurutnya, secara aturan, bayi yang mengalami kesulitan bernafas seharusnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. "Kalau kesulitan nafas tidak dirujuk, itu sudah sebuah kelalaian dari pelayanan," tegasnya.
Dr. Fahmi Arief Hakim, yang memimpin tim forensik, mengatakan, bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap jenazah bayi. Meskipun fisiknya sudah berubah setelah satu bulan dimakamkan, tapi semua data-data sudah diambil dan akan disampaikan ke penyidik.
“Hasil autopsi belum bisa kami sampaikan hari ini. Hasil sudah kita dapatkan, nanti disampaikan ke penyidik,” ujar Fahmi.
Editor : Asep Juhariyono