get app
inews
Aa Read Next : Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Kota Tasikmalaya Divonis Denda Rp200 Ribu

UPK Bojonggambir Gelar LPJ Pengelolaan PP DAPM Tahun 2023 dan RAPB 2024

Minggu, 10 Desember 2023 | 04:44 WIB
header img
UPK Bojonggambir Gelar LPJ Pengelolaan PP DAPM Tahun 2023 dan RAPB 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar musyawarah antar desa, Sabtu (9/12/2023).

Musyawarah digelar di gedung UPK Bojonggambir, untuk mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PP-DAPM) tahun 2023 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) 2024.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinanan Kecamatan (Forkopimcam) Bojonggambir, para kepala desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), tokoh masyarkat, tokoh agama dan unsur lainnya.

Ketua UPK Bojonggambir, Sukma Mulyana, mengatakan, UPK Bojonggambir selaku pengelola DAPM, setiap tahunnya sesuai dengan amanat AD ART, wajib melaksanakan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Sesuai AD ART, setiap satu tahun anggaran wajib di sampaikan kepada masyarakat yang diwakili peserta dari tiap-tiap desa. Ada 30 orang yang hadir mewakili 10 desa di Kecamatan Bojonggambir," kata Sukma. 

Sukma mebgungkapkan, ada tiga poin penting yang disampaikan di forum tersebut. Pertama melaporkan neraca UPK antara modal aktif dan modal pasif. Kemudian penggunaan anggaran untuk operasional serta pendapatan dalam jangka satu tahun.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut