TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh tersangka dalam kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih (19) di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (6/12/2023).
Reka adegan kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih oleh pacarnya, Herdis Permana (20) dilaksanakan di dua lokasi.
Lokasi pertama di area kampus tersangka yang dipindahkan lokasi rekonstruksi menjadi di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjaga kondusivitas agar tidak mengganggu kegiatan perkuliahan.
Rekonstruksi kedua berada di TKP di mana Wiwin dianiaya dengan cara dipukul dengan balok kayu dan ditusuk menggunakan pisau di bagian leher dan rusuk.
"Kami Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Pagerageung," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ipda Endang Kusmiran di lokasi kejadian, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, semua reka adegan yang berjumlah 27 adegan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi.
Dalam reka adegan tersebut, diperagakan bagaimana tersangka pergi dengan korban dari kampusnya menggunakan sepeda motor korban.
Editor : Asep Juhariyono