CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Warga dari empat desa bersatu dalam ungkapan simpati dan duka mendalam atas tragedi kematian Wiwin Wintarsih (19), yang jasadnya ditemukan di Dusun Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi tabur bunga dan tahlilan di lokasi kejadian akan dilaksanakan setelah Sholat Jumat pada Jumat (8/12/2023) pukul 13.00 WIB.
Seorang tokoh warga dari Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, yang juga tetangga korban, menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut melibatkan warga dari Desa Sindangherang, khususnya Dusun Tenjolaya, serta perwakilan dari Desa Tanjungkerta, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbang, Kecamatan Ciamis, dan sebagian warga dari Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
"Rencananya kegiatan ini akan dihadiri warga dari 4 desa. Mungkin para kepala desanya juga ikut. Kami sepakat akan menggunakan dress code, baju hitam," ujar Nanang kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu (6/12/2023).
Sebagai tetangga dekat, Nanang dan tokoh warga serta pemuda dari Tenjolaya sudah meminta izin kepada pemilik kebun, tempat penemuan jasad Wiwin.
Meskipun TKP berada di wilayah hukum Tasikmalaya, pihak berwenang di sana telah memberikan izin untuk kegiatan tersebut.
Jarak antara TKP dengan rumah duka di Dusun Tenjolaya sekitar 5 km. Warga berencana menggunakan mobil dan sepeda motor untuk menuju lokasi pada hari prosesi tabur bunga dan tahlilan berlangsung.
Sebagai tetangga yang rumahnya berdekatan, Nanang mengenal baik korban dan keluarganya. Beberapa hari sebelum kejadian tragis, ia sempat melihat korban dan pelaku sedang bertengkar di sebuah huller di Dusun Tenjolaya.
"Kami sangat kaget, begitu mendapat informasi Rabu (29/11/2023) sore tersebut korban ditemukan sudah menjadi mayat dengan kondisi mengenaskan," ungkap Nanang.
Jenazah Wiwin Wintarsih sendiri telah dimakamkan di TPU Makam Kidul Tenjolaya pada Jumat (1/12/2023) pagi dengan diantar oleh ratusan warga yang melayat.
Nanang menyampaikan, bahwa warga tetap menuntut hukuman mati bagi pelaku (Herdis Permana). Mereka menilai pelaku telah melakukan pembunuhan secara sadis dan terencana. Sebelumnya, pelaku yang merupakan pacar korban, juga diduga melakukan intimidasi dan memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.
"Kami mendapat informasi kalau pelaku HP sudah dikeluarkan dari tempatnya kuliah. Namanya sudah dicoret dari status kemahasiswaan di kampusnya," tambah Nanang.
Editor : Asep Juhariyono