TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas terjadi di Simpang Tiga Pamoyanan, Kampung Tagog, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 03.45 WIB.
Kejadian tragis tersebut melibatkan seorang pejalan kaki yang diperkirakan menyeberang jalan dan tertabrak oleh sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi Z 1795 TL.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Karso (44), warga Palugon, Desa Wanareja, Kabupaten Cilacap. Mobil Toyota Rush tersebut melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Korban kecelakaan ini belum dapat diidentifikasi karena tidak membawa dokumen identitas.
Menurut saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut terjadi saat pejalan kaki berusaha menyeberang jalan di Simpang Tiga Pamoyanan. Mobil Toyota Rush yang melaju dari arah Bandung tidak dapat menghindar dan menabrak korban.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut dibenarkan oleh Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal. “Benar, kejadiannya sekitar pukul 03.45 WIB. Korban penjalan kaki,” ujar Ipan, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, sopir diduga tidak memperhatikan adanya penyebrang jalan sehingga akhirnya menabrak penyebrang jalan yang identitasnya belum diketahui.
“Korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Ciawi,” tuturnya.
Korban merupakan seorang pria yang diperkirakan berusia 50 tahun. Korban memakai jaket warna biru, celana panjang katun warna hitam, memakai sarung warna coklat, dan mamakai kaos warna merah.
Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Ciawi dan jenazahnya saat ini dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk proses identifikasi.
Editor : Asep Juhariyono