Ini Motif Pembunuhan Wiwin Wintarsih yang Mayatnya Ditemukan di Pagerageung Tasikmalaya
Kamis, 30 November 2023 | 14:56 WIB

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Asep Juhariyono