Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pelajar SMKN di Cipatujah Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Pembunuhan Wiwin Wintarsih yang Mayatnya Ditemukan di Pagerageung Tasikmalaya

Kamis, 30 November 2023 | 14:56 WIB
  • author Heru Rukanda
Ini Motif Pembunuhan Wiwin Wintarsih yang Mayatnya Ditemukan di Pagerageung Tasikmalaya
Ini Motif Pembunuhan Wiwin Wintarsih yang Mayatnya Ditemukan di Pagerageung Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

"Korban diajak oleh tersangka tanpa menyebutkan tujuannya. Kemudian dibawa ke lokasi yang memang sepi. Sempat terjadi cekcok dan korban dipukul dengan tangan kosong," ucap kapolres.

"Tersangka kemudian menarik tangan korban hinnga terjatuh. Saat itu, tersangka mengeluarkan balok kayu dari tasnya dan memukulkan ke pundak korban sebanyak 2 kali dan 3 kali ke kepala," tambah dia. 

Lanjut Zainal, melihat korban masih bergerak, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan menusukan ke arah rusuk korban. Namun karena dianggap tidak tembus, tersangka kemudian menusuk leher korban sebanyak 3 kali. 

"Setelah korban tidak bergerak, tersangka kemudian pergi," ungkapnya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota menjelaskan, jenazah korban kemudian ditemukan oleh warga. Penemuan mayat perempuan muda itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagerageung. 

"Kami langsung ke TKP dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," jelasnya. 

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan diperoleh keterangan yang mengarah kepada tersangka. 

"Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Panumbangan. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka," tambah kapolres. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut