"Dari kejadian itu, jajaran Polsek Indihiang melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka," kata AKBP SY Zainal Abidin, saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (22/11/2013).
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap sebelumnya mereka beraksi di Perumahan BSM dan berhasil menggondol uang sekitar Rp 110 juta.
"Kemudian di Jalan Panyingkiran, Indihiang, berhasil membawa kabur uang Rp 3,3 juta. Sehingga total uang yang mereka dapatkan lebih dari Rp140 juta," ujar Kapolres.
Sebagian besar yang digunakan keduanya untuk hidup mewah dan berfoya-foya.
"Namun begitu, kami berhasil menyita dua sepeda motor sport seharga hampir Rp 30 juta yang mereka beli dari hasil beraksi di Sirnagalih," kata Zainal.
Editor : Asep Juhariyono