get app
inews
Aa Read Next : Kronologi Kebakaran SMPN 2 Pagerageung Tasikmalaya, 4 Ruangan Terbakar

Sanksi Menanti Klinik dan Bidan di Tasikmalaya, Jika Terbukti Lalai Sebabkan Bayi 1,5 Kg Meninggal

Rabu, 22 November 2023 | 07:54 WIB
header img
Sanksi Menanti Klinik dan Bidan di Tasikmalaya, Jika Terbukti Lalai Sebabkan Bayi 1,5 Kg Meninggal. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya membentuk Tim Majelis Ad Hoc dalam kasus meninggalnya bayi lahir 1,5 kg di sebuah klinik.

Jika hasil pengusutan yang dilakukan Tim Majelis Ad Hoc membuktikan klinik bersalah atau lalai, maka sanksi tidak hanya diberikan kepada klinik tapi juga bidan yang menangani.

"Kami sudah bentuk Tim Majelis Ad Hoc. Tunggu saja hasil kerja tim yang akan melakukan pengusutan selama dua minggu," ungkap Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, Selasa (21/11/2023) petang.

Jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian dalam penanganan kelahiran bayi tersebut, sanksi akan dijatuhkan kepada klinik maupun bidan.

"Sanksi terhadap klinik bisa berupa penutupan sementara atau bahkan permanen, disesuaikan dengan tingkat kesalahan atau kelalaiannya," papar Uus.

Begitu pula sanksi untuk bidan, bisa berupa larangan sementara praktik atau bahkan izin praktiknya dicabut permanen tergantung tingkat kelalaiannya.

"Tim Majelis Ad Hoc nanti setelah selesai bertugas akan memberikan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasinya. Termasuk rekomendasi bentuk sanski yang akan dikeluarkan jika terbukti bersalah," ujar Uus.

Seperti diketahui seorang ibu muda bernama Nisa Armila (22), warga Kecamatan Bungursari, melahirkan anak pertama di sebuah klinik di Jalan Bantarsari, Senin (13/11/2023) malam.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu saat ditimbang hanya memiliki berat sekitar 1,7 kg. Karena beratnya tidak normal kemudian dimasukkan ke inkubator. 

Keesokan harinya pihak keluarga dibuat heran karena pihak klinik menyilakan ibu dan bayi untuk pulang. Mereka sempat mempertanyakan keputusan klinik itu karena kondisi berat bayi yang tidak normal.

"Sebenarnya sejak awal kami sudah merasakan pelayanan yang tidak profesional. Puncaknya ketika bayi dengan kondisi masih mengkhawatirkan harus dibawa pulang. Pihak klinik mengklaim bahwa kondisi bayi sehat," ungkap Nadia (26), kakak ipar Nisa, yang ikut mengantar ke klinik sejak awal.

Dengan berat hati, bayi pun akhirnya dikeluarkan dari inkubator dan dibawa pulang.

Keesokan harinya, Selasa (14/11/2023) malam, kondisi bayi drop. Pihak keluarga langsung membawa kembali ke klinik.

"Saat tiba, klinik ternyata tutup padahal klaimnya klinik buka 24 jam. Setelah kami gedor-gedor akhirnya ada petugas yang membuka dan diperiksa," kata Nadia.

Seluruh keluarga saat itu langsung lemas dan syok karena bayi dinyatakan sudah meninggal. "Yang tambah bikin kami sakit hati, petugas yang ada pada pergi entah ke mana," ungkap Nadia.

Karena masih penasaran, keluarga membawa bayi ke rumah sakit swasta ternama. "Saat diperiksa ternyata bayi memang sudah meninggal. Yang membuat kami nelangsa, petugas kesehatannya bilang kenapa bayi seberat itu tidak diinkubator," ujar Nadia. Bahkan saat ditimbang beratnya hanya 1,5 kg.

Merasa ada kelalaian dari klinik, pihak keluarga akhirnya mengadu ke Dinkes Kota Tasikmalaya dan bahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Kematian memang takdir Allah SWT. Kami hanya ingin agar kejadian serupa tidak menimpa ibu-ibu lainnya. Cukup kami saja. Karena itu harus ada efek jera," tandas Nadia.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut